Senin, 02 Mei 2011

LBA TBS Studi Banding ke UIN Sunan Kalijaga


Lembaga Bahasa Asing (Arab Inggris) serta lembaga Falakiyyah (astronomi) MA NU TBS Kudus pada Rabu kemarin, mengadakan studi banding ke Fakultas Adab jurusan Bahasa Arab dan bahasa Inggris UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan hunting tourist di komplek wisata candi Borobudur, serta berkunjung ke Lembaga Hisab dan Rukyat di Kantor Wilayah Kementrian Agama DI Yogyakarta.

Peserta LBA dan Falakiyyah sebanyak 170 siswa kelas X dan XII dengan 17 Guru Pendamping. LBA MA NU TBS dahulu didirikan dengan harapan untuk mencetak lulusan multifungsi dalam menjawab tantangan globalisasi, khususnya dengan penguasaan bahasa Asing (Arab Inggris) untuk memahami bahasa dunia internasional.

Ketika tiba di kampus UIN Sunan Kalijaga, rombongan LBA TBS disambut oleh Prof. Dr. H. Shihabuddin Qolyubi, Lc., MA selaku Dekan Fakultas Adab. Di pihak LBA TBS dalam perbincangan dan sambutannnya diwakili oleh H. Nur Khamim, Lc., Pg.D.
Menurut kepala MA NU TBS Kudus, melalui wakil kepala madrasah bidang humas, Komari, S.Pd. mengatakan bahwa, “Lembaga Bahasa Asing (LBA) yang sudah berumur 2 tahun ini melakukan studi banding ke UIN dan hunting tourist ke candi Borobudur dalam rangka mengadakan ujian peserta LBA untuk menentukan kelulusan, baik tulisan maupun lisan.”

Untuk ujian lisan, peserta LBA mengadakan ujian muhadasah/ conversation dengan mahasiswa UIN Jurusan bahasa Arab dan Inggris. Selain itu, peserta juga praktik ujian dan bertatap muka secara langsung dengan para turist yang ada di kompleks wisata candi Borobudur.

Khusaini, salah satu peserta LBA mengatakan bahwa, “Saya merasa senang mengikuti acara studi banding ini. Saya bisa mempraktikkan bahasa asing secara langsung dengan dengan para mahasiswa para turis Asing,” tuturnya.

Sedangkan untuk lembaga Falakiyyah, rombongan mengadakan kunjungan di Lembaga Hisab dan Rukyat ke Kantor Wilayah Kementrian Agama DI Yogyakarta yang diterima oleh Drs. H. Masykul Haji (Kakanwil DIY) dan Drs. H. Zaenal Kasub Urais. Di lembaga Rukyat tersebut, peserta lembaga Falakiyyah yang di koordinatori oleh Ust. Azhar Lathif mengadakan latihan dan praktik menentukan arah kiblat dengan berpedoman pada kitab-kitab dan buku, serta ditunjang dengan peralatan teknologi modern di bidang astronomi.




Oleh Muhammad Noor Ahsin, S.Pd.
Guru MA NU TBS Kudus

Selasa, 05 April 2011

Ke(tidak)suksesan Program Sertifikasi Guru

Dewasa ini, permasalahan menurunnya profesionalitas guru bersertifikasi pascasertifikasi menjadi polemik yang hangat diperbincangkan publik. Guru yang dicap sebagai pendidik profesional setelah lulus sertifikasi, sebagian besar dalam praktiknya malah tidak sesuai dengan yang diharapkan.

Guru-guru yang sudah lolos sertifikasi umumnya tidak menunjukkan kemajuan, baik dari sisi pedagogis, kepribadian, profesional, maupun sosial. Guru hanya aktif menjelang sertifikasi, tetapi setelah dinyatakan lolos, kualitas mereka justru semakin menurun. Hal itu diungkapkan Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh saat di Surabaya (Kompas, 1/11/2010).

Permasalahan program sertifikasi guru tersebut seolah menjadi “drama kelabu” dunia pendidikan yang cukup menyita banyak perhatian. Sangat disayangkan jika program tersebut menuai banyak kontroversi dan disinyalir hanya sekadar formalitas tanpa dibarengi kualitas kinerja guru yang meningkat. Padahal pemerintah sudah menggelontorkan banyak nominal rupiah untuk program sertifikasi guru dengan alokasi dana yang tidak sedikit.

Di Indonesia program sertifikasi yang diproyeksikan berakhir 2014 kini telah menjangkau kurang lebih 500.000 guru dari target 2,7 juta guru. Dana APBN yang dikucurkan untuk tunjangan profesi pun besarnya mencapai Rp 160 triliun (Suara Merdeka, 21/12/10).

Patut diketahui bahwa program sertifikasi sebagaimana diamanatkan UU No 14/2005 tentang Guru dan Dosen antara lain bertujuan menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik profesional dalam meningkatkan proses dan hasil pembelajaran. Dalam praktiknya, program sertifikasi profesi guru yang kini sudah berjalan selama empat tahun cenderung dipahami sebatas sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan. Jika asumsi ini benar, maka perilaku sebagian besar guru bersertifikasi yang bersikap “seenaknya” tanpa adanya upaya peningkatan dalam proses pembelajaran bisa dikatakan melakukan penyimpangan etika normatif profesi.

Etika normatif diartikan sebagai etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola perilaku ideal yang seharusnya dimiliki atau dijalankan oleh pihak, dan tindakan apa yang seharusnya dilaksanakan berkaitan dengan jabatan, profesi, dan posisi yang ditentukan. Etika normatif berbicara mengenai norma-norma ideal yang menuntun tingkah laku manusia serta memberi penilaian dan himbauan kepada manusia untuk bertindak sebagaimana seharusnya berdasarkan norma-norma tertentu (AT. Soegito, 2005).

Dampak Pascasertifikasi
Dalam konteks sertifikasi guru, tindakan sebagian besar para guru bersertifikat profesional yang mengajar tidak serius dan tidak mengalami peningkatan hasil pembelajaran jelas merupakan suatu pelanggaran terhadap peraturan dan etika normatif. Pertanyaannya adalah mengapa seorang guru profesional yang notabene panutan dan ujung tombak dalam mencerdaskan anak bangsa justru malah melakukan pelanggaran?

Sungguh ironis bangsa ini. Kapan Indonesia akan maju kalau para guru cenderung tidak profesional dalam mendidik siswanya meskipun ia berpredikat sebagai guru profesional. Dalam realitas di lapangan, kondisi guru bersertifikasi yang mengajar asal-asalan tentunya dapat menimbulkan kecemburuan sosial bagi guru lainnya, khususnya guru yang belum tersertifikasi. Hal ini adalah fakta yang terjadi di lapangan. Bagi guru yang belum bersertifikasi menganggap bahwa itu adalah bentuk ketidakadilan. Mengapa kualitas mengajarnya tidak ada peningkatan kok malah dapat tunjangan yang banyak. Apakah karena kurangnya pengawasan dan sanksi yang tegas dari pemerintah? Atau memang mental dan perilaku sebagian besar guru bersertifikasi yang menyalahi aturan?

Itulah sebagian kecil dampak buruk hasil program sertifikasi guru yang terjadi dilapangan. Semua pihak tentu berharap guru bersertifikasi profesional, dengan kesadaran diri mau dan berusaha mengajar dengan lebih baik. Pengawasan dan sanksi tegas dari pemerintah seyogianya juga perlu diterapkan. Untuk itu, berbagai solusi hendaknya perlu diupayakan untuk mewujudkan harapan tersebut.

Kiranya banyak hal yang harus dievaluasi berkaitan dan program sertifikasi profesi guru. Tentunya pemerintah tidak mau program itu dikatakan gagal atau mengalami ketidaksuksesan. Oleh sebab itu, pintu lebar sudah semestinya dibuka oleh pemerintah untuk menerima saran dan kritik dari masyarakat. Nantinya masukan-masukan dari publik tersebut bisa dijadikan bahan evaluasi dan pertimbangan pemerintah dalam melangkah. Harapannya ke depan, tentu program sertifikasi guru tersebut akan menuai sukses sesuai tujuan, yang kebermanfaatannya dapat dirasakan serta berpengaruh pada peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Semoga saja.


(Tulisan di atas pernah dimuat di Radar Kudus Jawa Pos pada Selasa, 1 Februari 2011).



Muhammad Noor Ahsin, S.Pd.

Pemerhati Masalah Pendidikan,
Guru Bahasa dan Sastra Indonesia
di Madrasah Aliyah NU TBS Kudus

Memberdayakan Remaja Sebagai Kader Kesehatan

Setiap musim hujan, hampir dipastikan jumlah penderita Demam berdarah Dengue (DBD) di berbagai daerah selalu menunjukkan angka peningkatan. Hal ini terjadi karena banyak genangan air yang diduga dapat memicu perkembangbiakan nyamuk Aedes aegipty penyebab demam berdarah.

Penyakit demam berdarah merupakan penyakit yang seolah rutin menghinggapi warga ketika musim hujan. Masyarakat di berbagai daerah dan kota di Jawa Tengah hendaknya perlu mewaspadai ancaman penyakit yang disebabkan oleh gigitan nyamuk tersebut. Apabila tidak ada sikap waspada, antisipasi, dan penanganan yang baik, angka penderita dan bahkan kematian akibat penyakit itu dimungkinkan bisa meningkat.
Contohnya di kota Kudus. Di daerah penghasil jenang ini, angka penderita DBD pada tahun 2010 kemarin ternyata meningkat dan paling tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hujan berkepanjangan diduga menjadi faktor utama mengganasnya DBD di kota Kudus.

Sepanjang tahun 2010 penderita DBD di Kota Kudus tercatat 1.118 penderita dan meninggal sebanyak 33 orang. Sedangkan tahun 2009 hanya 663 penderita dengan angka kematian 25 orang. Tahun 2008 lalu juga tercatat hanya 641, dengan kematian 18 orang. Untuk daerah endemis di Kudus, Kecamatan Jati dan Kota masih paling tinggi dibandingkan daerah lainnya. Pola serangannya juga mengalami perubahan. Jika sebelumnya serangan DBD lebih banyak ke anak kecil, sekarang justru banyak orang dewasa yang terserang (Suara Merdeka, 14/1/2011).

Tindakan Preventif

Fakta tersebut menunjukkan bahwa DBD merupakan penyakit yang sangat berbahaya. Meningkatnya grafik penderita dan korban kematian akibat DBD di kota Kudus dari tahun ke tahun memang cukup memprihatinkan. Tentunya masyarakat tidak mau jika di tahun 2011 ini nanti jumlah korban DBD di kabupaten Kudus dan sekitarnya malah semakin meningkat lagi.

Pertanyaannya adalah, sejauh manakah upaya penanganan dan tindakan preventif dari Pemerintah Kabupaten dan Dinas Kesehatan Kota Kudus berkaitan dengan maraknya penyakit DBD di masyarakat? Sebagai kader kesehatan, lantas bagaimanakah peran Palang Merah Remaja (PMR) di sekolah dalam menyikapi masalah ancaman penyakit demam berdarah tersebut?

Setidaknya ada banyak hal yang harus dilakukan berkaitan dengan upaya penanganan dan usaha preventif mengatasi masalah penyakit DBD yang mulai marak dan meresahkan banyak kalangan. Pertama, pengobatan langsung dan pemberian subsidi bagi penderita DBD. Ketika masyarakat sakit kebanyakan orang tidak langsung memeriksakan keluhan penyakitnya jika mengalami gejala demam atau bintik-bintik merah. Kondisi ekonomilah yang kadang menyebabkan hal itu dengan alasan biaya berobat bermahal. Untuk itu, pemberian subsidi atau keringanan pembayaran berobat sangatlah diharapkan oleh masyarakat agar semakin meringankan beban hidup dalam biaya pengobatan.

Optimalisasi Fungsi PMR
Kedua, penggalakan kampanye pencegahan DBD dalam ranah sekolah. Hal itu penting sebagai upaya pemahaman kepada siswa dan remaja sekolah tentang bahaya penyakit DBD. Siswa merupakan generasi bangsa dan aset bangsa yang perlu diberdayakan. Kampanye pencegahan penyakit DBD di lingkungan sekolah dapat bekerja sama dinas pendidikan, Palang Merah Indonesia (PMI) kabupaten kudus, serta anggota Palang Merah Remaja (PMR) di tiap sekolah. Pemahaman siswa tentang kesehatan dan penyakit DBD dapat menjadi pengetahuan yang berharga dalam upaya pencegahan merebaknya penyakit itu. Hal itu merupakan salah satu upaya preventif pencegahan penyakit DBD jangka panjang yang dinilai sangat penting.

Ketiga, Sosialisasi membudayakan hidup bersih dan sehat kepada masyarakat. Tempat yang kurang bersih dan banyaknya sampah seperti botol platik dan sebagainya dapat menjadi tempat genangan air jika ada hujan dan berpotensi menjadi sarang berkembangnya nyamuk Aedes aegipty. Dalam hal ini, PMR di sekolah kiranya juga penting untuk diberdayakan dalam upaya sosialisasi hidup sehat kepada masyarakat. Hal itu sesuai dengan bunyi Tri Bakti PMR point dua yang berbunyi “berkarya dan berbakti di masyarakat.”

Upaya sosialisasi dan pemahaman tentang hal ini, semisal dengan penggalakan dan kampanye program 3M. Yaitu menguras, menutup, mengubur sampah yang berpotensi menjadi tempat genangan air. Selain itu juga menggalakkan sosialisasi cara hidup sehat kepada masyarakat dan upaya lainnya sebagai bentuk usaha preventif mencegah bahaya penyakit DBD.

Dengan begitu, harapannya masyarakat semakin waspada dan selalu menjaga kebersihan ketika musim hujan agar terhindar dari penyakit DBD. Di musin hujan seperti sekarang ini, apabila suatu saat nanti diri kita merasa mengalami tanda-tanda penyakit DBD, seperti demam tinggi dan timbul bintik-bintik merah, segeralah langsung periksakan diri ke dokter agar cepat ditangani dan disembuhkan. Waspadalah.



(Tulisan di atas pernah dimuat di koran Radar Kudus Jawa Pos pada Selasa, 5 April 2011).



Muhammad Noor Ahsin, S.Pd

Peminat Kajian Kesehatan,
Guru dan Pembina PMR
di Madrasah Aliyah NU TBS Kudus

Selasa, 25 Januari 2011

Mendidik Moral Lewat Sastra



Hampir setiap hari, kita disuguhi berita mengenai korupsi, pembunuhan, pelecehan seksual, penganiyayaan, kasus hamil di luar nikah, kasus pencurian dan banyak lagi berita kriminal lainya di berbagai media, baik media cetak maupun elektronik. Hal itu jelas menjadi masalah bangsa yang seolah tiada henti.

Parahnya, di wilayah Jawa Tengah, kecenderungan tindak kriminal tersebut menunjukkan tren peningkatan yang signifikan. Fenomena tersebut semakin menunjukkan bahwa bangsa ini mengalami degradasi moral yang cukup memprihatinkan. Untuk membentengi anak dari pengaruh negatif tayangan media tersebut, pihak keluarga dan sekolah berperan besar dalam memberikan arahan dan nilai-nilai moral kepada anak didik.

Sebagai alternatif, di lingkungan sekolah guru hendaknya senantiasa mendidik siswa dan memberikan teladan yang baik kepada muridnya. Selain diberikan contoh secara nyata, dalam pemberian pelajaran siswa pun perlu diberikan pemahaman dan pembelajaran tentang nilai moral dan sisi kemanusiaan. Di bidang sastra misalnya, guru bahasa Indonesia mempunyai potensi besar menanamkan nilai-nilai moral kepada siswa melalui karya sastra.

Karya sastra, baik berupa puisi, cerpen, novel, maupun naskah drama, pada dasarnya merupakan cerminan perasaan, pengalaman, dan pemikiran pengarangnya dalam hubungannya dengan kehidupan. Menulis fiksi bagi sastrawan adalah menafsirkan kehidupan (Kayam, 1998). Karya sastra berangkat dari kehidupan manusia. Di dalam menuliskan karya sastra, sang sastrawan mengolah materi yang diangkat dari kehidupan ditambah dengan imajinasinya, membentuk konsep yang dituangkan di dalam bentuk tertentu.

Di dalam memandang peristiwa-peristiwa nyata yang terjadi di sekitar, sastrawan memakai pertimbangan nurani dan intelektualnya, dan biasanya, pengarang akan menilai peristiwa-peristiwa tersebut berdasarkan standar kepatutan. Bilamana terjadi peristiwa-peristiwa yang melenceng dari standar kepatutan, baik dari sisi agama, moral, hukum, adat, politik, dan budaya, nurani pengarang akan tergerak untuk mengingatkan sesama manusia akan hal itu. Salah satu bentuk upaya mengingatkan sesama manusia itu adalah melalui kritik dalam karya sastra (Sunaryono Basuki KS, 2006).

Jika berbicara tentang sastra, mungkin tidak terlalu salah kesan beberapa orang yang mengatakan mengenai sastra yang dianggap sebuah hiburan dan tidak serius. Fungsi menghibur memang tidak dapat dilepaskan dari sastra, walaupun itu bukan fungsi utama sastra.

Nilai sastra yang lain adalah sebagai fungsi edukatif, Atau bisa dikatakan berfungsi untuk mendidik pembaca. Dalam arti luas berfungsi untuk memperdalam, serta mempertajam kesadaran pembacanya mengenai kehidupan. Dengan melalui imajinasi, sastra membawa pembaca lebih dalam ke dunia nyata, membuat orang mampu memahami masalah-masalahnya.

Sastra Terpinggirkan

Oleh karena itu, karya sastra membuat penulis dan pembaca dekat dengan kehidupan. Melalui karya sastra sering diketahui keadaan, cuplikan-cuplikan kehidupan masyarakat seperti dialami, dicermati, ditangkap, dan direka oleh pengarang. Bahkan, seringkali sebuah suasana tertentu dapat lebih dihayati, dirasakan dengan hati apabila membaca dan mengapresiasi sebuah cerpen, novel atau sebiji sajak daripada membaca suatu laporan penelitian yang ilmiah. Hal itu dikarenakan, dalam mengapresiasi karya sastra perasaan kita dilatih untuk peka dan berempati terhadap sesama.

Sayangnya, kecenderungan pendidikan di sekolah pada umumnya hanya mengedepankan ilmu eksakta daripada ilmu yang lain. Seolah pendidikan sastra yang merupakan ilmu humaniora hanya membuang waktu dan tidak ada gunanya. Padahal, sastra berperan sangat besar untuk memberikan pendidikan karakter khususnya dalam menanamkan nilai-nilai dan investasi moral masa depan, mengingat sastra itu berbicara tentang manusia dan kemanusiaan.

Walaupun demikian, alternatif pembelajaran moral kepada siswa didik lewat sastra hendaknya tetap diupayakan khususnya oleh guru bahasa Indonesia agar siswa memiliki pemahaman nilai-nilai moral yang baik. Hal tersebut sangatlah penting untuk memberikan bekal pembelajaran nilai moral kepada siswa sejak dini.

Tidak menutup kemungkinan, guru mata pelajaran lain pun dapat pula turut membelajarkan nilai moral kepada siswa. Hal itu tentu saja tergantung kepedulian, kemauan, dan tingkat kreativitas guru masing-masing. Sehingga tugas menanamkan nilai moral dan akhlak tidak hanya menjadi tanggung jawab guru agama saja, melainkan tanggung jawab semua guru di Sekolah.



Muhammad Noor Ahsin, S.Pd.
Guru Bahasa dan Sastra Indonesia
MA NU TBS Kudus

Menekan Krisis Moralitas Pelajar


Beberapa minggu kemarin, kalangan dunia pendidikan kita kembali dibuat resah dengan kasus beredarnya rekaman video asusila yang dilakukan oleh dua pelajar berseragam SLTA di Kabupaten Demak. Video yang berdurasi 47 menit itu dengan cepat menyebar malalui pengiriman jaringan antarpengguna ponsel (SM, 21/12/10).

Kita tentu prihatin dengan terjadinya kasus tersebut. Kasus rekaman video asusila yang dilakukan para pelajar jelas sangat menampar wajah dunia pendidikan kita. Berbagai pihak tentu sangat menyayangkan perbuatan amoral tersebut terjadi dikalangan siswa didik. Dampak buruk tentu tidak hanya dirasakan oleh pihak yang melakukan, akan tetapi orang tua, guru, pihak sekolah, masyarakat, Dinas Pendidikan dan pemerintah juga turut merasakan.

Jika dirunut ke belakang, kasus video mesum yang dilakukan oleh pelajar tidak hanya sekali itu terjadi melainkan banyak kasus serupa yang terjadi di lingkup di Jawa Tengah. Sepanjang tahun 2010 kemarin, kalangan pendidikan di kabupaten Batang dan juga Cilacap juga dihebohkan dengan kasus video asusila yang dilakukan para pelajar.
Fakta tersebut adalah sedikit dari beberapa kasus asusila pelajar yang terjadi di wilayah Jawa Tengah. Kasus tersebut jelas merupakan bencana moral bagi generasi muda bangsa kita. Mereka tidak menyadari bahawa merekam tindakan asusila merupakan tindakan bodoh yang sangat ceroboh. Disinyalir masih ada banyak kasus asusila lainnya yang terjadi dan meresahkan masyarakat.

Tentunya kita berharap sepanjang tahun 2011 ke depan nanti tidak akan terjadi lagi kasus seperti itu. Maka sudah seharusnya pemerintah, Dinas Pendidikan, pihak sekolah, guru, keluarga, dan masyarakat secara bersama-sama peduli terhadap kasus ini. Kepedulian semua pihak saja kiranya tidak cukup tanpa disertasi kebijakan dan tindakan nyata untuk menekan dan menuntaskan krisis moralitas pelajar supaya tidak kembali terjadi. Para pelajar adalah generasi penerus bangsa. Jika sejak muda moralnya bejat dan meyimpang, tentu akan menjadi ancaman bagi keberlangsungan generasi penerus bangsa Indonesia mendatang.



Muhammad Noor Ahsin

Esais dan Pendidik
di MA Taswiquththullab Salafiyah (TBS) Kudus

Harapan Formula Baru


PERDEBATAN mengenai standar kelulusan Ujian Nasional (UN) siswa yang hanya mengutamakan nilai akademis, kini agak mereda. Baru-baru ini pemerintah meramu formula baru standar kelulusan UN yang tidak hanya mengutamakan aspek kognitif, melainkan juga mengombinasikan aspek afektif dan psikomotorik. Hal itu artinya nilai rapor kelas X hingga XII juga turut menjadi pertimbangan penentuan kelulusan siswa.

Berbagai pihak menyambut gembira formula kelulusan UN yang baru tersebut. Pihak sekolah, para guru, dan siswa tentu ikut lega mendengar informasi itu. Kebijakan tersebut seolah menjadi sinyal positif terutama bagi perkembangan pendidikan di Indonesia.

Betapa tidak. Kebijakan standar kelulusan UN yang selama ini hanya mengutamakan aspek kognitif disadari atau tidak banyak menimbulkan efek negatif yang cukup memprihatinkan.
Tertekan Pertama, secara psikologis formula kelulusan UN lama menyebabkan kondisi siswa ketika menjelang pelaksanaan UN, banyak yang merasa tertekan, karena takut jika nilainya jelek dan tidak bisa lulus. Bahkan, tidak jarang mengakibatkan depresi dan berujung bunuh diri, karena malu tidak lulus ujian.

Kedua, di pihak guru tidak jarang pula yang malah melakukan penyimpangan dengan menyabotase soal ujian dan memberikan jawaban kepada siswa didiknya.
Tentu kita masih teringat pada kasus suatu sekolah yang digerebek oleh pasukan densus 88, karena diketahui ada guru yang bertindak tidak patut dengan berusaha membetulkan jawaban UN pada lembar jawab siswa secara sengaja. Hal itu adalah sedikit dampak buruk yang ditimbulkan sistem kelulusan UN formula lama.

Dengan sistem kelulusan UN formula baru, tentu banyak pihak berharap pelaksanaan UN mendatang akan berjalan lancar dan dapat meminimalkan penyimpangan yang dilakukan guru, siswa, maupun pihak lain. Kejujuran sudah seharusnya dikedepankan dalam mengerjakan UN sebagai upaya membentuk generasi muda yang cerdas serta lebih bagus akhlak dan budi pekertinya. Semoga saja. (37)

(Tulisan di atas Pernah dimuat di koran Suara Merdeka hari Senin, 20 Desember 2010)


Muhammad Noor Ahsin, S.Pd.
Guru Bahasa dan Sastra Indonesia
di MA NU TBS Kudus