Selasa, 13 Desember 2011

Membangun Industri Kreatif Melalui Kampus


DI beberapa negara maju, keberadaan industri kreatif menunjukkan tren perkembangan yang positif. Kemajuan itu dapat terjadi, salah satunya, karena ditunjang oleh sumber daya manusia (SDM) yang kreatif dan mampu melahirkan terobosan inovasi di berbagai bidang industri.

Kini, di era persaingan industri dan pasar bebas, pamor industri berbasis kreativitas semakin populer. Bangsa Indonesia jika tidak punya planning jangka pendek atau jangka panjang yang jelas, tentu akan ketinggalan dengan negara-negara maju.

Dewasa ini, perguruan-perguruan tinggi dunia kenamaan pun getol membuat terobosan serta memotivasi mahasiswanya untuk mengembangkan skill, inovasi, dan kreativitas dalam berwirausaha dan menciptakan lapangan pekerjaan di ranah industri kreatif. Lalu, bagaimana dengan Indonesia? Perguruan-perguruan tinggi mana saja yang getol mengarahkan mahasiswanya untuk menggeluti bidang tersebut?

Prospek Industri Kreatif

Tak banyak perguruan tinggi Indonesia yang menaruh perhatian besar mengarahkan dan memotivasi mahasiswanya untuk menggeluti dan mempelajari bidang industri berbasis kreativitas dan inovasi tersebut. Padahal prospek kerja di bidang ini menganga lebar dan sangat potensial.

Meski demikian, industri kreatif di Indonesia makin merebut perhatian karena kontribusinya yang kian besar pada kue ekonomi. Pada awal tahun 2009 kemarin, pemerintah Indonesia, dalam hal ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mencanangkan tahun 2009 sebagai tonggak berkembangnya industri kreatif di Indonesia. Pemerintah pun membuat cetak biru industri kreatif 2009-2025.

Dokumen ini berupaya menyediakan peta jalan bagi pengembangan industri kreatif. Pemerintah menggolongkan industri kreatif ke dalam 14 subsektor industri. Yakni, periklanan, kerajinan, seni pertunjukan, film, video dan fotografi, televisi dan radio, arsitektur, desain, musik, layanan komputer, fashion, pasar barang seni, permainan interaktif, penerbitan dan percetakan, serta penelitian (riset) dan pengembangan.

Industri kreatif bisa didefinisikan sebagai industri yang muncul dari kreativitas, keahlian dan bakat individual. Industri ini mempunyai potensi menciptakan kekayaan dan membuka lapangan kerja bagi lulusan perguruan tinggi lewat aktivitas dan eksploitasi kekayaan intelektual.

Barangkali kita bisa belajar dari negara-negara maju seperti Amerika, Jepang, Jerman, Inggris, China dan sebagainya yang lebih dahulu menyadari bahwa telah terjadi pergeseran evolusi dari ekonomi pertanian menuju ekonomi industri lalu mengarah ke ekonomi informasi, kemudian munuju gerakan ekonomi kreatif.

Mereka sudah tidak lagi mengandalkan supremasi di bidang ekonomi informasi, tetapi mereka mulai mengandalkan supremasi sumber daya manusia (SDM) yang kreatif dan inovatif, untuk menciptakan industri kreatif.

Mahasiswa Kreatif


Dalam etika percaturan global, setiap individu dituntut untuk berkompetisi secara fair dalam mendapatkan apa yang diinginkan. Negara yang belum siap mengatur strategi tentu akan tersingkir di panggung kompetisi. Menurut Gary Hamel, Sesungguhnya kompetisi yang terjadi saat ini tidak lagi antarnegara atau antarbangsa melainkan antarrezim inovasi.

Gagasan atau mimpi membangun industri kreatif di Indonesia melalui perguruan tinggi atau kampus kiranya bukan angan-angan yang mustahil. Gagasan tersebut tentunya dapat terjadi jika didukung para stakeholder terkait.

Dukungan dan perhatian dari pemerintah pun dinilai sangat penting untuk merealisasikan gagasan tersebut. Misalnya kegiatan seperti Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) dari Dikti yang telah bergulir lama meliputi PKM penelitian, rancang bangun teknologi, kewirausahaan dan sebagainya hendaknya perlu dioptimalkan agar mahasiswa semakin kreatif dan dan inovatif menciptakan hal-hal baru.

Pihak perguruan tinggi pun punya andil besar mengarahkan mahasiswanya selalu kreatif dan punya inovasi dalam menciptakan gagasan yang dapat diarahkan menuju pengembangan industri kreatif, misal mengeluarkan kebijakan-kebijakan tertentu berkaitan dengan upaya mendukung program kewirausahaan mahasiswa untuk mencipatakan industri kreatif.

Dengan menciptakan kebijakan yang prokewirausahaan dan mendukung kreativitas mahasiswa tentu diharapkan akan tercipta atmosfer yang baik bagi pengembangan kreativitas dan inovasi mahasiswa dalam menciptakan usaha atau industri kreatif.

Dengan dukungan berbagai pihak dan planning yang jelas, semoga ke depan upaya membangun industri kreatif melalui kampus bisa terwujud, dan dapat bermanfaat bagi mahasiswa ketika mereka sudah lulus dari kampus. (24)


(Tulisan di atas pernh dimuat di koran Suara Merdeka pada Sabtu, 10 Desember 2011).


—Muhammad Noor Ahsin SPd,
mantan aktivis pers mahasiswa Unnes, pendidik dan peneliti sosial di Madrasah Aliyah NU TBS Kudus.